headnya

Sunday, November 16, 2008

VISUALITAS DI JALAN RAYA DAN KORUPSI


Polda Jatim merilis hasil evaluasi program Responsible Riding (RR) dalam kerjasamanya dengan Jawa Pos sebagai tingkat keberhasilan yang signifikan (Jawa Pos, 16 Oktober 2008). Perbandingan kecelakaan pun menurun pada September – Oktober selama program ini dijalankan. Jika pada bulan Agustus (masa pra RR) terjadi kejadian 832 kasus, maka pada program RR kejadian hanya 739 kasus (minus 93), korban meninggal dunia dari 284 jiwa, hanya menjadi 280 jiwa (minus 4), kemudian korban luka berat 229 orang menjadi 204 orang (minus 25) dan korban luka ringan dari 889 orang menjadi 784 orang (minus 105). Begitu pula tren penurunan tingkat kejadian kecelakaan di jalan raya pada masa Operasi Ketupat jika dibandingkan dengan tahun 2007 menunjukkan tingkat penurunan yang bisa dikatakan signifikan (di bawah 50%).

Bagaimana dengan di Surabaya sendiri? Menurut catatan situs Berita Indonesia.com, tercatat setiap tahun tingkat kecelakaan lalulintas di Surabaya semakin meningkat. Ini terjadi sejak 5 Januari hingga 5 Juni 2008 yang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Pada Januari hingga 5 Juni 2007 lalu dalam catatan Satlantas Polwiltabes Surabaya, jumlah kejadian mencapai 534 kasus dan pada periode yang sama tahun ini meningkat sekitar 12% menjadi 599 kasus.

Kenaikan angka juga terjadi pada korban meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan. Jika pada periode yang sama tahun 2007 lalu ada 283 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, maka tahun ini jumlah meninggal dunia naik 33% menjadi 283 korban. Untuk luka berat tahun lalu ada 103 korban dan tahun ini naik tipis menjadi 106 orang. Begitupula dengan korban luka rungan yang tahun lalu mencapai 419 orang, tahun ini naik menjadi 485 orang. Artinya, angka-angka tersebut terjadi pada masa periode sebelum RR berlangsung.

Tanpa berpolemik mengenai signifikan atau tidaknya tren penurunan tingkat pelanggaran di jalan raya, maka menjadi hal yang menarik jika perilaku dalam berkendara dan memanfaatkan jalan raya menjadi perhatian kecil yang harus dibenahi di tengah-tengah wacana besar mengenai pemberantasan korupsi. Apa relevansi keduanya?

Visualitas di Jalan Raya
Telah diketahui oleh umum bahkan oleh tamu dari luar negeri perihal perilaku masyarakat Indonesia dalam berkendara maupun dalam menggunakan jalan raya adalah karakter masyarakat kita yang ”berani mati”. Pada kalangan anak muda, karakter yang menyerempet bahaya ini acap dipakai pada jenis olah raga yang dikenal sebagai extreme sport. Tentu saja, idiom ini bukan hal yang positif jika melihat perilaku masyarakat kita atau justru kita sendiri yang mengalaminya. Apa saja visualitas ekstrim tersebut?

Pertama, ketika ada mobil yang akan mengambil jalan mundur, maka bisa dipastikan pengguna jalan yang lain seperti sepeda atau sepeda motor akan mengambil jalan nekad, yaitu tetap jalan di belakang mobil yang berusaha mundur tersebut atau mengambil jalan di depan mobil itu. Tidak sabar menunggu mobil itu berada dalam posisi yang pas. Kedua, jika ada pejalan kaki yang akan menyeberang tepat di area zebra cross maka sepeda motor atau mobil akan tetap melaju kencang tidak memberikan jalan bagi pejalan kaki. Ketiga, rambu lalu lintas yang mengisyaratkan kecepatan dalam kota tidak boleh lebih dari 50 km/jam, maka di jalanan akan mudah terlihat sepeda motor yang melaju kencang bagai di sirkuit balapan.

Keempat, begitu lampu masih merah atau bahkan kuning, para pengguna jalan sudah berebutan membunyikan klakson tanda bahwa mereka menguasai jalanan itu sehingga hafal di luar kepala kapan lampu perempatan menjadi hijau. Kelima, di beberapa tempat di Surabaya, pejalan kaki dengan asyiknya melenggang menyeberang jalan di tengah jalan yang ramai tanpa menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan. Keenam, tanpa menyalakan lampu sein ketika akan mengubah posisi jalur, mobil atau sepeda motor seenaknya saja pindah jalur. Ketujuh, kedelapan bahkan hingga kedua puluh Anda pasti dengan cepat akan menambahkan daftar saya tersebut, karena memang visualitas di jalan raya itu sangat nyata dan bahkan tanpa skenario.

Apa yang menyebabkan visualitas itu masih tetap ada hingga sekarang? Jelaslah, tingkat kesadaran dalam memperlakukan kendaraan maupun perilaku di jalan raya yang masih minus. Program RR dan mungkin program lainnya menjadi tidak bermanfaat jika tidak didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat sendiri. Seorang pemikir post-semiotik, Michel Foucault pernah berujar bahwa kekuasaan bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja. Tidak hanya pemerintah dan aparatusnya yang sering kita anggap mereka sebagai penguasa. Artinya, sebagai manusia dengan sifatnya yang bio-politics kita dapat dengan mudah memperlakukan rambu-rambu lalu lintas, termasuk tidak menggunakan etika di jalan raya. Alih-alih kita berkuasa atas kendaraan kita sendiri, aturan di jalan raya pun tidak diperlakukan dengan etika yang benar.

Korupsi
Apa relevansi antara etika berkendara dengan pemberantasan korupsi? Dalam berbagai pertemuan ilmiah atau bahkan jurnal-jurnal ilmu pemerintahan yang berbicara tentang pemberantasan korupsi, maka logika berpikir dan konsep mereka adalah bagaimana beretika profesi. Tidak hanya mampu menahan diri dalam menyalahgunakan wewenang, namun juga bagaimana di berbagai tempat etika dijunjung tinggi. Telah banyak referensi bahkan perbicangan di media massa mengenai hal ini, namun saya lebih tertarik berangkat dari fenomena keseharian di jalan raya yang bisa menjawab, apakah korupsi bisa diberantas di negeri ini?

Hal kecil mengenai sikap di jalan raya adalah visualitas. Visualitas itu akan menjadi simbol mengenai peradaban dan produk budaya. Artinya, berbagai konsep mengenai pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika hal kecil yang negatif dalam keseharian kita telah menjadi produk budaya yang fenomenatik. Selama kita masih melaju kencang ketika lampu telah berubah menjadi merah, atau kita tidak memberi jalan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang di zebra cross atau juga kita melaju kencang dan memperlakukan jalan raya bagai sirkuit Formula One, maka kita jangan berharap korupsi dapat diberantas di negeri ini.

Semoga saja sebelum kita berkoar-koar mengenai wacana besar tentang pemberantasan korupsi, kita sadar tentang bagaimana membenahi hal-hal kecil terlebih dahulu di sekitar kita. Semua berpulang pada kesadaran diri sendiri.***

5 Comments:

Anonymous Anonymous said...

Humm..
Pak Obed..
Kebiasaan para pengendara kita yang tertangkap basah melanggar rambu lalu lintas, lalu memberi 'uang damai' kepada para petugas juga salah satu bentuk visualitas di jalan raya, bukan?

Hihi..
Pertanyaan trivianya..
Sebagai penulis artikel dan pengkritisi hal ini, apakah bapak.. umm... menaati semua peraturan lalu lintas? hihihi.. :)

Peace Out! ^__^

December 29, 2008 9:20 AM  
Blogger :::..Obed..::: said...

betul anti...'damai' pada polisi juga sebuah visualitas.

saya pernah kena tilang gara2 gak tau kalo belok kiri tdk boleh jalan terus...dan itu terjadi ketika saya baru-baru saja tinggal di surabaya.

berkebalikan dengan itu, saya juga kena tilang didepan taman bungkul gara2 melanggar marka.

dan dua kejadian di atas..tidak melibatkan 'uang damai' sepeser pun...

sampai sekarang insyaallah saya belum pernah melanggar hak orang lain di lalu lintas...hehehe

January 03, 2009 12:25 AM  
Anonymous Anonymous said...

Hihihi.. Soalnya sekarang 'kan banyak orang yang engga sinkron antara perkataan dan perbuatannya. Makanya saya bertanya.

I've heard a lot about you though, sir! :)

Pak, coba dipikir deh.. Untuk mengatasi hal ini sampai tuntas pasti butuh waktu yang lama dan juga kesadaran dari masing2 pihak yang terkait. Kira2 sampai kapan coba? Masalah pelanggaran lalu lintas 'kan cuma contoh kecil, tapi contoh kecil ini aja kalo ditelusuri terus bakal seperti siklus yang melingkar-lingkar terus tanpa ada ujung pangkalnya. Nah bagaimana dengan masalah lain2 (korupsi, trafficking, dll). Waow... Definitely will take a long time to finish them, bukan? Hehe... Mungkin engga sih mewujudkan kehidupan yang benar2 'bersih'?
Seperti mimpi di siang bolong.. ^^

January 11, 2009 6:10 AM  
Blogger :::..Obed..::: said...

Iya anti...pastilah untuk bangsa ini sangat banyak yang harus dibenahi. Lalu lintas masih hal yang kecil dan itu nggak bisa cuman saya dan kamu yang mewujudkannya, perlu mengkampanyekan hal-hal kecil yang musti dibenahi sebelum masuk wilayah besar. perlu perubahan kecil, dan harapan itu masih ada hehehe....nggak perlu dipatok waktu, yang penting lakuin aja, toh itu tanggungjawab pribadi kok. Saya masih belajar juga, misalnya waktu akan melewati zebra cross dan ada org yg akan lewat, saya selalu berhenti sambil berpikir "aku bukan koruptor di kemudian hari", meski bel motor dan mobil berbunyi di belakang saya ....

utopis memang, tapi nggak ada salahnya kan berharap pada hal2 yang kecil?

January 15, 2009 8:12 PM  
Blogger Reno LF said...

Pak obed...terima kasih untuk artikelnya. Benar2 memberikan inspirasi. Perilaku kita, masyarakat Indonesia yang cenderung 'berani mati' alias 'slebor' harus dipandang sebagai sebuah tantangan ketimbang masalah. Sehingga, akan lebih besar niat kita untuk menaklukkan tantangan. Contoh yang mudah, "Masa' kita gak bisa menyeberang di zebra cross, toh posisinya gak jauh2 amat", "Masa sih kita gak mau menghentikan kendaraan ketika ada orang yang ingin menyeberang di zebra cross?", "Masa sih sulit buat kita untuk gak nyalip dari kiri?". Memang perlu waktu, tapi percaya deh, tantangan sebesar apapun pasti bisa kita taklukkan, selama kita memulai perubahan itu dari diri kita sendiri dan tidak sibuk mencari kambing hitam atas permasalahan yang kita hadapi. Terima Kasih Pak Obed ^_^

June 03, 2009 5:29 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home