headnya

Friday, September 23, 2005

KREATIF VS NORMATIF: Sebuah Peperangan Imajinasi!

Berpikir kreatif merupakan cara berpikir yang menghasilkan
sesuatu yang baru –dalam konsep, pengertian, penemuan maupun karya seni.
(J.C. Coleman dan C.L. Hammen – 1974)


Seorang kawan bingung ketika karyanya dikritik sebagai karya desain yang normatif. Ia berargumentasi, bahwa dalam proses berkarya tersebut ia tidak berpikir apakah karyanya akan mengarah pada eksekusi secara normatif atau tidak. Namun yang terpikirkan adalah karyanya merupakan karya yang kreatif seiring dengan proses berkarya dan berpikir dalam mengolah suatu ide. Sebaliknya kawan saya yang lain justru karyanya dikritik sebagai karya yang gila, tidak bernorma dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah estetika yang ada. Padahal argumentasinya pun tidak berbeda dengan argumentasi kawan saya yang tadi yang lebih mengedepankan proses berpikir kreatif tanpa mempertimbangkan orang lain akan menerima karyanya sebagai karya yang berestetika atau tidak.


Di luar itu ada pula anggapan, bahwa sepanjang konsumen menerima suatu produk atau pesan tersampaikan secara efektif terlepas eksekusinya tidak ada nilai estetikanya maupun nilai kreatifitasnya, maka anggapan tersebut meng-’amin’-kan suatu pendekatan kreatif. Sedangkan ada pula yang mendikotomikan tanpa dasar pemikiran yang jelas, bahwa berpikir normatif bisa menghambat proses berpikir kreatif.

Sebuah tanda tanya besar bila semua mengatasnamakan kreatif atau kreatifitas dan sebaliknya orang kreatif menolak bila dikatakan karyanya adalah karya yang normatif. Benarkah kreatif itu berlawanan dengan normatif?…uhhh….pertanyaan yang lagi-lagi butuh teori.

Pada Mulanya adalah Kreatif
Potensi untuk berkreatifitas sejak awal sudah diberikan kepada manusia. Banyak faktor yang membuat manusia harus kreatif, diantaranya adalah faktor berjuang untuk hidup. Kembali kepada pernyataan Coleman dan Hammen, berpikir kreatif tidak mengenal ruang batas maupun waktu dalam mencapai suatu pemikiran terbaru. Kang Jalaluddin Rahmat bahkan tidak bisa membedakan pemikiran orang kreatif dengan orang gila hanya karena mereka mampu berpikir di luar batas akal manusia secara kebanyakan atau dalam bahasa yang lain cara berpikirnya tidak konvensional. Bedanya, orang kreatif mampu melakukan loncatan pemikiran yang menimbulkan pencerahan atau pemecahan masalah. Sementara, orang gila tidak mampu melakukannya.

Dalam perspektif yang lain, misalnya dalam proses mengatasi suatu masalah, kita sering berpikir dengan cara berbeda-beda. Para psikolog dan ahli logika mengenal beberapa cara berpikir. Namun, tidak semua efektif bagi proses pemecahan masalah. Berpikir kreatif merupakan salah satu cara yang dianjurkan. Dengan cara itu, seseorang akan mampu melihat persoalan dari banyak perspektif. Pasalnya, seorang pemikir kreatif akan menghasilkan lebih banyak alternatif untuk memecahkan suatu masalah. Orang yang kreatif, pada umumnya pula mengetahui permasalahan dengan sangat baik dan disiplin, biasanya dapat melakukan sesuatu yang menyimpang dari cara-cara tradisional. Proses kreativitas melibatkan adanya ide-ide baru, berguna, dan tidak terduga tetapi dapat diimplementasikan. Sampai paragraf ini mungkin mereka yang mengaku sebagai orang kreatif akan bangga karenanya.

Namun bagaimana dengan yang berpikiran normatif?

Pada Mulanya (juga) Normatif
Berpikir normatif sering dipandang sebelah mata sebagai bentuk aturan baku atau implementasi dari suatu desain grafis seperti yang dikatakan Tony Buzan dalam The Power of Creative Intelligence (2002), bahwa uniformity atau penyeragaman dipersepsikan oleh otak sebagai monotonitas (monotonity). Bila sudah pada tahap monoton, maka aspek ketertarikan menjadi tipis. Biasanya pula mereka yang berpikiran normatif sering kali dipandang sebagai ‘tameng’ atau penghambat terhadap munculnya kreatifitas yang gila.

Dalam ilmu sosiologi, normatif dipandang sebagai proses mematuhi atas aturan suatu daerah tertentu. Dalam lingkup luas, maka normatif merupakan wujud bagi sebuah kepatuhan atas batasan-batasan maupun peraturan yang dibuat.

Bila dirunut sebegitu rupa, maka antara berpikir normatif dan berpikir kreatif ada jembatan yang menghubungkan keduanya. Jadi merupakan sebuah kebohongan publik bila ada yang tidak ingin dikatakan berpikir secara normatif. Bila manusia diciptakan sedemikian rupa dengan kreatifitas sebagai modal bawaan, maka ada yang lebih dulu tercipta yaitu sebuah otak kosong (baca: kertas kosong) sebagai media mencurahkan apa saja yang ingin digali.

Disinilah letak atau posisi jembatan itu sebenarnya. Jembatan yang menghubungkan antara berpikir normatif (media, aturan, batasan dan disiplin) dan berpikir kreatif (brainstorming, pemecahan masalah dan eksekusi) tercipta. Ibarat kertas gambar, maka normatif tetap ada batas gambar yang akan dipakai atau bahan apa yang sesuai dengan kertas gambar itu. Selanjutnya pikiran kreatif muncul sebagai pemecahan masalah atas segala yang ingin dituangkan dalam kertas gambar tersebut.

Paradoksal kreatifitas
Ketika kita beramai-ramai mengerjakan sebuah karya desain grafis, maka pikiran yang tercetak utama adalah bagaimana menghasilkan karya yang kreatif atau bagaimana menghasilkan suatu karya yang harus belum pernah dibuat. Kasus menarik dalam desain sebuah iklan, misalnya adalah iklan rokok yang nyata-nyata tidak boleh menampilkan bentuk rokok atau orang yang sedang ngerokok. Jelas ini adalah lahan subur bagi kreator untuk menampilkan karyanya sebegitu rupa, bebas dan mungkin juga jauh dari kesan iklan rokok.

Namun biasanya ketika kreator ramai-ramai menghasilkan karyanya dengan batasan yang justru membuka pintu lebar bagi ide berjalan, maka sebenarnya tanpa disadari ia sedang meniti suatu ide paritas. Hal tersebut terjadi jika tidak ada antisipasi dalam strategi komunikasinya. Bila hal ini sudah tampak, maka jangan tersinggung bila Anda sudah memasuki karya yang normatif. Itulah yang terjadi bila keterbukaan terhadap karya desain grafis sebegitu rupa hingga kebebasan dalam berimajinasi dikalahkan oleh yang namanya suasana paradoksal. Sebuah situasi imajinasi yang terbentuk oleh pertentangan antara ide dan kenyataan yang telah terjadi. Yang terlibat dalam suasana paradoksal ini adalah pemikiran alam bawah sadar yang mempersilakan imajinasi berkeliaran meski kenyataannya ada ide lain yang juga sama-sama berkeliaran.

Bagaimana mengantisipasinya? Beberapa ahli psikologi imajinasi seperti Jean Paul Sartre menyebutkan untuk memiliki suatu strategi. Peperangan strategi imajinasi menjadi sebegitu rupanya hingga Baudrillard menamakannya sebagai proses simulakrum. Tidak ada patokan awal, karena semua ide serasa sama meski pada kenyataannya terjadi penyaringan ide yang diasumsikan akan dipakai oleh pihak lain.

Peperangan imajinasi pun tercipta karena adanya referensi desain untuk dianalisis sebegitu rupa dari hal teknis hingga filosofis, dari naratif hingga statistik. Menganalisa sedemikian rupa tentang timbal balik penikmat terhadap karya desain tidak hanya dilihat dari faktor-faktor pendukung, seperti penyampaian pesan secara verbal maupun visual, namun juga apa yang didapatkan lebih dari sebuah karya desain (value). Bila ditarik garis lurus terhadap apresiasi suatu karya desain ini, maka tetap tidak bisa ditampik suatu pendapat yang mengatakan, bahwa rasa, intuisi maupun kepekaan dalam membaca gambar dalam hal ini desain tetap menjadi faktor penunjang lain.

‘Rasa’ terlahir dari suatu pengalaman seluruh panca indera dalam melatih kepekaannya dalam mengapresiasi suatu karya desain. Peperangan imajinasi akan memunculkan pemenangnya bila masing-masing kreator mampu memunculkan ‘rasa’ dalam setiap karyanya. Meski desain grafis bukan seni murni, namun disinilah letak ke-ibu-annya seni rupa yang melahirkan desain grafis dengan segala ‘kodrat’ yang dimilikinya.

Maksud dari tulisan ini sebenarnya mengerucut menuju suatu titik temu yang mempertemukan antara pemahaman keliru tentang kreatif maupun normatif. Apalah artinya karya yang dianggap kreatif, bombastis atau (mungkin) juga yang monumental bila tidak ada nilai lebih yang mampu dimunculkan dari karya desain grafis tersebut. Apalagi pemikiran normatif yang cenderung statis serba berhati-hati dalam mengungkapkan ide tidak akan ada kedalamannya bila ‘rasa’ yang dimunculkan olehnya menjadi mati.

Akhirnya siapkan ide yang sudah tercampur dengan ‘rasa’ untuk membuktikan bahwa karya desain grafis Anda layak diapresiasi terlepas dari pemahaman antara kreatif maupun normatif. Karya yang normatif pun akan menjadi sesuatu yang luar biasa karena mampu menghadirkan ‘rasa’ yang tidak ditawarkan oleh ide lain.(obw)***

(pernah dimuat di Blank! Magazine 2003)















Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home